KPH Probolinggo Gelar Diskusi Interaktif dan Berbagi Ilmu Hukum Kehutanan dengan Mahasiswa Politeknik Negeri Kupang

    KPH Probolinggo Gelar Diskusi Interaktif dan Berbagi Ilmu Hukum Kehutanan dengan Mahasiswa Politeknik Negeri Kupang

    Probolinggo - (23/9/2024) Perum Perhutani Probolinggo lakukan diskusi interaktif dan berbagi ilmu terkait hukum kehutanan bersama mahasiswa Politeknik Negeri Kupang yang tengah melakukan praktik lapangan.

    Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai regulasi dan kebijakan terkait pengelolaan hutan di Indonesia, serta tantangan yang dihadapi dalam menjaga kelestarian hutan.

    Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sub Seksi Hukum, Kepatuhan, Agraria dan Komunikasi Perusahaan Adv Hendra Yuli Pornomo, S.H sbagai narasumber dan semua mahasiswa Politeknik Negeri Kupang yang melaksnakan praktek lapangan sebagai peserta.

    Administratur Perum Perhutani KPH Probolinggo Aki Leander Lumme, S.Hut, melalui Kepala Sub Seksi Hukum, Kepatuhan, Agraria dan Komunikasi Perusahaan Adv Hendra Yuli Pornomo, S.H, menyampaikan bahwa acara diskusi ini merupakan bagian dari upaya Perhutani dalam memberikan edukasi kepada mahasiswa tentang aspek-aspek hukum kehutanan yang sering kali menjadi tantangan di lapangan. Menurutnya, pemahaman terhadap hukum kehutanan sangat penting bagi para calon profesional di bidang kehutanan.

    “Kami merasa sangat senang bisa berbagi pengalaman dan ilmu terkait hukum kehutanan dengan mahasiswa Politeknik Negeri Kupang. Melalui diskusi ini, kami berharap mereka dapat lebih memahami bagaimana regulasi yang ada diimplementasikan dalam pengelolaan hutan, serta bagaimana menjaga keseimbangan antara pemanfaatan hutan dan kelestariannya, ” kata Hendra.

    Hendra juga menjelaskan beberapa aspek hukum yang dibahas dalam diskusi tersebut, termasuk regulasi tentang penjelasan pasal 21 UU no.41 tahun 1991 tentang Kehutanan  dan pasal  301 PP  23 tahun 2021 serta PP 72 tahun 2010 dan beberapa regulasi lainya yang meliputi perlindungan kawasan hutan, pengelolaan sumber daya hutan, hingga sanksi terhadap pelanggaran hukum kehutanan seperti perambahan dan penebangan liar.

    “Kami ingin mahasiswa lebih siap menghadapi dunia kerja dan memiliki wawasan yang luas mengenai hukum kehutanan, sehingga mereka bisa berkontribusi secara maksimal nantinya, ” tambahnya.

    Salah satu mahasiswa Politeknik Negeri Kupang yang ikut serta dalam diskusi, Carlo, menyatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi dirinya dan rekan-rekannya.

    Menurut Carlo, diskusi langsung dengan para praktisi dari Perhutani memberikan pemahaman yang lebih jelas tentang tantangan di dunia kehutanan, khususnya terkait penerapan hukum.

    “Sebagai mahasiswa, kami mendapatkan banyak ilmu baru tentang bagaimana kebijakan-kebijakan pemerintah terkait kehutanan diterapkan di lapangan. Kami juga belajar bagaimana menjaga keseimbangan antara pemanfaatan hutan untuk kebutuhan masyarakat dengan upaya pelestarian. Ini adalah pengalaman yang sangat berharga bagi kami, ” ujar Carlo.

    Selain diskusi tentang hukum kehutanan, mahasiswa juga diajak untuk melihat langsung bagaimana Perhutani Probolinggo mengelola kawasan hutan dan menghadapi berbagai isu di lapangan, seperti ancaman perambahan hutan dan upaya penegakan hukum terhadap pelanggar.

    Hendra menambahkan, kegiatan diskusi ini akan terus dilaksanakan di masa mendatang sebagai bentuk komitmen Perhutani dalam mendukung pengembangan pendidikan kehutanan di Indonesia.

    “Kami berencana untuk terus membuka kesempatan bagi mahasiswa dari berbagai daerah untuk belajar langsung di lapangan, sekaligus mendapatkan wawasan tentang hukum kehutanan. Kami yakin, dengan edukasi yang baik, para generasi muda akan mampu menjaga dan melestarikan hutan kita dengan lebih baik, ” tutup Hendra.@Red.

    Mayzha

    Mayzha

    Artikel Sebelumnya

    Perhutani Lawu Ds Gelar Rakor Pencegahan...

    Artikel Berikutnya

    Kunjungan Kepala KPH Perhutani Probolinggo...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Prabowo Subianto Hadir untuk Indonesia Sebagai Anti Klimaks dari Jokowi
    Forum GenRe Jawa Timur Ikuti Program Penguatan Kesehatan Mental dan Psikosocial Support Bersama BKKBN RI dan Unicef Indonesia
    Peringati Bulan Menanam Nasional Tahun 2024, Perhutani Probolinggo Bersama Pj Bupati Probolinggo dan Forkopimda Gelar Penanaman di Kraksaan
    Kejati Jatim Terapkan 10 SOP di Cabang Rutan Kelas I Surabaya untuk Tingkatkan Efisiensi dan Akuntabilitas
    Pastikan Reboisasi Berjalan Lancar, ADM Perhutani KPH Bondowoso Lakukan Pemeriksaan Lapangan

    Ikuti Kami